Translate

Selasa, 16 Juli 2013

Ucapan terimakasih (singkat tapiiii)

Terimakasih Tuhan akhirnya aku wisuda juga pada tanggal 04-07-2013 di Jogja Internasional Hospital (JIH), itu adalah merupakan salah satu moment yang paling berkesan dalam hidupku, ya meskipun itu bukanlah akhir dari perjuanganku, itu baru awal bagiku, aku masih berharap untuk melanjudkan studyku lagi ke jenjang yang lebih tinggi, aku berharap suatu saat semuanya akan kesampaian, amiiiiinnnn.......
terimakasih untuk Bapa dan Mamaku tersayang, kak Fifi, kak Cici, adik Jerry dan adik Yus terimaksih atas segala dukungan kalian, tanpa kalian mungkin aku tidak sampai menyelesaikan pendidikanku meskipun hanya sampai Diploma, tapi aku bangga karena kalian telah berhasil mengurus dan mendukungku kuliah.
Aku akan selalu berjuang untuk kita semua, terimaksih juga untuk jemaat GKII Lakwati yang sudah mendukung saya dalam doa, GBI BFA Janti, teman-teman Youth Dahsyat BFA Janti, special buat teman-teman FA cell Kemetiran (kak Dicka, dek Maya n dek Angel) thanks all, sumpah doa kalian dan doa kita semua luar biasa, Tuhan sudah menjawan dan Tuhan mengijinksan aku wisuda tahun ini, berkat dukungan doa kalian dan kita semua. Meskipun setelah wisuda aku sudah harus pulang tapi didalam tuhan kita bersaudara, aku akan selalu mendoakan kalian disana buat teman-teman yang ada di Jogja.

Selasa, 21 Mei 2013

PENGERTIAN ARSIP

  
1.    Pengertian Arsip
        Arsip berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata arche, kemudian berubah menjadi archea dan selanjutnya mengalami perubahan kembali menjadi archeon. Archea artinya dokumen atau catatan mengenai permasalahan. Lalu apa sebenarnya yang dimaksud dengan arsip, berikut beberapa kutipan tentang pengertian arsip :
a.    Menurut  Undang-Undang nomor 7 tahun 1991, arsip adalah :
1)   Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh lembaga-lembaga Negara dan badan-badan pemerintah dalam bentuk corak apapun baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kegiatan-kegiatan pemerintah.
2)   Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh badan-badan dalam bentuk tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan.
b.    Menurut Drs. The Liang Gie dalam bukunya Administrasi Perkantoran Modern, Arsip adalah suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat secara cepat ditemukan kembali.
c.    Sedangkan menurut Kamus Administrasi Perkantoran arsip adalah kumpulan dokumen yang disimpan secara teratur berencana karena mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali. Menurut pengertian tersebut, dokumen yang selanjutnya disebut arsip harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1)   Dokumen tersebut harus mempunyai kegunaan,
2)   Dokumen tersebut harus disimpan secara teratur dan berencana, dan
3)   Dokumen tersebut dapat ditemukan dengan mudah dan cepat ditemukan apabila diperlukan kembali.
2.    Berdasarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 1991, fungsinya arsip dibagi menjadi :
a.    Arsip Dinamis
Arsip dinamis adalah arsip yang masih diperlukan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau arsip yang digunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara.
Dilihat dari kegunaan, arsip dinamis dibagi menjadi :
1)   Arsip Aktif
Arsip aktif adalah arsip yang secara langsung dan terus-menerus diperlukan dan digunakan dalam pelaksanaan administrasi sehari-hari serta masih dikelola oleh unit pengelolah.
2)   Arsip Inaktif
Arsip inaktif adalah arsip yang tidak secara langsung dan tidak terus-menerus digunakan dalam penyelenggaraan administrasi sehari-hari serta dikelola oleh pusat arsip
b.    Arsip Statis
Arsip statis adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya maupun untuk penyelenggaraan administrasi sehari-hari
3.    Ditinjau dari sudut hukum, arsip dibagi menjadi :
a.    Arsip Otentik
Arsip otentik adalah arsip yang diatasnya terdapat tanda tangan asli dengan tinta (bukan fotokopi atau film) sebagai tanda keabsahan dari isi arsip yang bersangkutan
b.    Arsip Tidak Otentik
Arsip tidak otentik adalah arsip yang diatasnya tidak terdapat tanda tangan asli dengan tinta.
4.    Peranan Kearsipan
Kearsipan mempunyai peranan sebagai pusat kegiatan, sumber informasi dan sebagai alat pengawasan yang sangat diperlukan dalam organisasi dalam perencanaan, penganalisaan, pengembangan dan perumusan kebijaksanaan, pengambilan keputusan, pembuatan laporan, pertanggungjawaban, penilaian dan pengawasan atau pengendalian secepat-cepatnya
5.    Penilaian Arsip
   Penilaian dilakukan terhadap jenis arsip agar dapat ditentukan berapa lama jenis arsip bersangkutan disimpan di file aktif dan file inaktif, serta apakah jenis aktif tersebut kemudian dumusnahkan atau dikirim untuk menjadi arsip statis Arsip Nasional (ARNAS)
Kriteria untuk menentukan nilai suatu jenis arsip tergantung kepada kantor masing-masing. Nilai suatu jenis arsip niscaya akan berbeda-beda sesuai dengan kepentingan kantor masing-masing. Kriteria penilaian yang umum dapat dipergunakan ALFRED singkatan dari  Administrative Value ( Nilai Administrasi), Legal Value (Nilai Hukum), Financial Value (Nilai Uang), Research Value (Nilai Penelitian), Educational Value (Nilai Pendidikan), Dokumentary Value (Nilai Dokumentasi).
Nilai ALFRED berkisar antara 0-100, di hitunag berdasarkan jumlah persentase dari keenam komponennya. Berdasrkan nilai ALFRED maka golongan suatu jenis arsip dapat di tentukan.
Ada 4 (empat) golongan arsip yaitu :
a.    Arsip Vital (persentase nilai 90-100)
Arsip ini penting bagi kehidupan bisnis dan tidak dapat diganti kembali bilamana dimusnahkan. Arsip ini tidak boleh dipindahkan atau dimusnakan dan disimpan abadi selamanya
b.    Arsip Penting (perentase nilai 50-89)
Arsip ini melengkapi bisnis rutin dan dapat diganti dengan biaya tinggi. Arsip ini disimpan di file aktif selama lima tahun dan di file inaktif dua puluh lima tahun.
c.    Arsip Berguna (persentase nilai 10-49)
Arsip jenis ini berguna sementara dan dapat diganti dengan biaya rendah. Disimpan di file aktif selama dua tahun dn di file inaktif selama sepuluh tahun
d.   Arsip Tidak Berguna (persentase nilai 0-9)
Arsip ini dapat dimusnahkan sesudah dipakai sementara. Paling lama arsip ini disimpan tiga bulan di file aktif.
6.    Prosedur Pencatatan dan Pendistribusian Arsip
        Proses pencatatan dan pendistribusian arsip merupakan prosedur untuk mengawasi lalu lintas surat masuk dan surat keluar. Ada tiga prosedur yang umum dipergunakan yaitu :
a.    Prosedur Buku Agenda
1)   Buku Agenda
Buku ini dipakai sebagai alat bantu untuk mencari surat yang disimpan di file. Halaman buku ini berisi kolom-kolom keterangan surat yang dicatat seperti tanggal surat masuk dan nomor urut surat masuk dan surat keluar
2)   Buku Ekspedisi
Buku ini dipergunakan sebagai tanda bukti penerimaan, pengiriman, atau pendistribusian surat atau barang. Biasanya berisi data yang berupa nomor urut, tujuan surat, isi surat, dan paraf penerima
b.    Prosedur Kartu Kendali
Dengan prosedur ini surat masuk digolongkan kedalam surat penting, surat biasa, dan surat rahasia. Surat penting dikendalikan dengan kartu kendali, surat biasa dengan lembar pengantar surat biasa, dan surat rahasia dengan lembar pengantar surat rahasia. Kartu kendali berisi data-data seperti indeks, isi ringkas, lampiran, dari, kepada, tanggal surat, nomor surat, pengelolah, paraf, tanggal terima, nomor urut, kode dan catatan. Kartu kendali ini digunakan untuk mengganti buku agenda dan buku ekspedisi dengan maksud agar lebih memudahkan dalam mencari informasi tentang suatu surat.
c.    Prosedur Tata Naskah (Takah)
Prosedur tata naskah adalah suatu kegiatan administrasi didalam memelihara dan menyusun data-data dari semua tulisan mengenai segi-segi tertentu dari sesuatu persoalan pokok secara kronologi dalam sebuah berkas.
7.    Prosedur Penyimpanan Arsip
Prosedur penyimpanan adalah langkah-langkah yang akan dilakukan sehubungan dengan akan disimpannya suatu warkat. Penyimpanan terdiri dari :
a.    Penyimpanan Sementara (file pending)
Penyimpanan sementara terdiri dari map-map yang diberi label tanggal yang berlaku untuk tiga bulan dan diproses kemudian disimpan dalam map sesuai bulan tersebut setelah itu surat disimpan dalam file penyimpanan.
b.    Penyimpanaan Tetap
Langkah-langkah yang dilakukan dalam penyimpanan tetap :
1)   Pemeriksaan
Memeriksa setiap lembar warkat untuk memperoleh kepastian bahwa warkat sudah siap disimpan
2)   Mengindeks
Mengindeks adalah pekerjaan menentukan pada nama apa atau pada subjek apa surat akan disimpan. Hal ini tergantung pada sistem penyimapanan yang digunakan
3)   Memberi Tanda
Sering disebut sebagai pengkodean yaitu dengan memberi tanda garis atau lingkaran dengan warna mencolok pada nama yang sudah ditentukan subyek surat
4)   Menyortir
Menyortir adalah pengelompokan warkat-warkat berdasarkan sistem penyimpanan yang dipergunakan
5)   Menyimpan
Menyimpan adalah menempatkan dokuman sesuai dengan sistem penyimpanan dan peralatan yang digunakan. Ada beberapa sistem penyimpanan yaitu sistem kronologis, sistem adjad, sistem nomor, sistem geografir, dan sistem subjek 
8.    Pemeliharaan Arsip
        Arsip supaya tidak cepat rusak, maka arsip perlu dijaga agar awet dengan memiliki nilai manfaat sehingga informasi yang ada didalamnya tidak musnah. Menurut Mulyono dkk (1984 : 48-50) pemeliharaan arsip meliputi beberapa hal yaitu :
a.    Tempat penyimpanan arsip
Rak sebaiknya terbuat dari logam dimana jarak antara papan rak yang terbawah dengan lantai kurang lebih enam (6) inci.
b.    Pengaturan ruangan
Arsip supaya dapat tersimpan dengan baik, maka ruangan arsip harus tetap kering (tidak terlalu lembab), ruangan harus tetap terang, ada ventilasi, serta ruangan harus terhindar dari bahaya yang disengaja maupun tidak disengaja.
c.    Penggunaan bahan-bahan pencegah
Untuk menjaga keutuhan arsip agar tetap baik maka hendaknya setiap enam bulan sekali ruangan harus disemprot obat pencegah serangga atau dengan memberikan kapur barus di kotak-kotak penyimpanan yang terbuat dari kayu.
d.   Larangan-larangan yang tidak boleh dilanggar
Tempat penyimpanan arsip harus dijaga sedemikian rupa supaya tetap terjamin keutuhannya, keamanannya, kebersihannya, dan sebagainya. Larangan-larangan yang perlu diparhatikan seperti : selain petugas dilaranga masuk, dilarang merokok, makan dan lain-lain
e.    Kebersihan
Menjaga kebersihan dapat dialakukan denga cara membersihkan ruangan sebaik mungkin seminggu sekali atau setiap hari. Agar terhindar dari debu, sebaiknya digunakan alat yang cukup memadai. Seperti alat penyedot debu (vaccum cleaner) dan bukan dengan sapu atau sabut bulu ayam (sulak).

Selasa, 15 Januari 2013

Manajemen Mutu

Standar Akreditasi  Rumah Sakit versi 2012

I.Kelompok Standar Pelayanan Berfokus pada Pasien
Bab 1 : Akses ke Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan ( APK/ACC)
Bab 2 : Hak Pasien dan Keluarga (HPK/PFR)
Bab 3 : Asesmen Pasien (Ap/OAP)
Bab 4 : Pelayanan Pasien (PP/POP)
Bab 5 : Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB/ASC)
Bab 6 : Manajemen dan Penggunaan Obat (MPO/MMU)
Bab 7 : Pendidikan Pasien dan Keluarga (PPK/PFE)
II.kelompok Standar Manajemen Rumah sakit
Bab 1 : Peningkatan Mutuh dan Keselamatan Pasien (PMKP.QPS)
Bab 2 : Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI/PCI)
Bab 3 : Tata kelola, Kepemimpinan, dan pengarahan (TKP/GLD)
Bab 4 : Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK/FMS)
Bab 5 : Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS/SQE)
Bab 6 :  Manajemen Komunikasi dan Informasi (MKI/MCI)